1 min read
KPK Sita Emas dan Uang Asing Senilai Rp40,5 Miliar dalam Kasus Barang KW
republika.co.id
Thursday, February 5, 2026

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp40,5 miliar, termasuk logam mulia dalam bentuk emas dan uang asing, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp40,5 miliar, termasuk logam mulia dalam bentuk emas dan uang asing, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi...
Read the full article
Continue reading on republika.co.id

