1 min read
PERHAPI Ingatkan Status Kontrak Karya PT Agincourt Tak Bisa Dicabut Sepihak
republika.co.id
Sunday, February 1, 2026

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) mengingatkan status PT Agincourt Resources sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) tidak dapat dihentikan melalui mekanisme pencabutan izin secara sepihak. Peringatan ini...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) mengingatkan status PT Agincourt Resources sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) tidak dapat dihentikan melalui mekanisme pencabutan izin secara sepihak. Peringatan ini...
Read the full article
Continue reading on republika.co.id


